Pakisaji – Rabu (12/8/2020) BNN Kabupaten Malang menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Malang terkait upaya Pecegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Kegiatan MOU ini tidak hanya dilaksanakan di BNNK Kabupaten Malang saja melainkan juga di laksanakan di seluruh jajaran BNNK/Kota di Jawa timur. Dengan adanya kegiatan seperti ini harapan kedepan semua unsur masyarakat dapat menjalankan P4GN, tentunya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang sendiri tidak akan mampu mengcangkup seluruh wilayah yang luasnya nomor 2 seluruh Jawa Timur yaitu 33 Kecamatan. (humas)