
Malang – Kamis (13/1/2022) Subkoordinator Rehabiltasi BNN Kabupaten Malang beserta anggota melaksanakan Case Conference tentang hasil pelaksanaan asesmen klien dari Lapas Perempuan Malang di Aula Kartini Lapas Perempuan Malang. Subkoordinator rehabiltiasi, Perawat Mahir, Konselor, dan Asisten Konselor melakukan Case Conference bersama Penanggung Jawab Program Rehabilitasi Lapas Perempuan Malang, Manager On Duty, Perawat, Psikolog, dan Konselor. Case Conference bertujuan untuk membahas kebutuhan dan terapi bagi klien Lapas Perempuan Malang yang akan menjalani Rehabilitasi Sosial Rawat Inap di Lapas Perempuan Malang. Lapas Perempuan Malang di Tahun Anggaran 2022 memiliki target Rehabilitasi Rawat Inap Sosial sebanyak 50 klien yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Perempuan Malang. (rhb)