
Kepanjen – Dewasa kini Kabupaten Malang semakin darurat penyalagunaan narkotika tidak hanya dikalangan orang-orang dewasa tetapi juga di semua kalangan masyarakat baik itu anak-anak, orang dewasa dan pekerja. Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Malang yaitu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba P4GN di wilayah Kabupaten Malang, kegiatan ini bersinergi dengan Bagian Hukum Setda Malang.(06/12/2022).
Selain BNN Kabupaten Malang ada pula beberapa narasumber lain yaitu Pengadilan Agama, DRPD Kab Malang, Dispendukcapil, kegiatan dilaksanakan merata di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Gading Kec.Bululawang. Masyarakat juga diharapkan bisa berperan dalam upaya pencegahan penyalagunaan narkoba.
“Pesan-pesan yang saya sampaikan saya rasa sudah lengkap, saya awali dengan akibat penyalagunaan serta sampai pada deteksi dini penyalagunaan narkoba, di Kabupaten Malang sendiri ada beberapa wilayah rawan sehingga kita perlu pendekatan instensif.”Tutur Candra pria perpangkat Letkol ini. (tu)