
Malang – Kamis (6/8/2020) Kepala BNN Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Bakesbangpol dan BKAD Kabupaten Malang terkait pelaksanaan Inpres no.2 Tahun 2020 serta RSUD Lawang terkait pelaksanaan rehabilitasi. Bersama tiga OPD di Pemerintahan Kabupaten Malang yaitu Kantor Bakesbangpol, BKAD dan RSUD Lawang Kabupaten Malang, kusus di RSUD Lawang BNN Kabupaten Malang menjalin komunikasi yang berkaitan dengan Rehabilitasi di lingkungan Pemerintahan.
Letkol Laut (PM) Candra Hermawan,S.H., M.Tr.Hanla, M.M mengatakan “sangat diperlukan sinergitas antar instansi pemerintahan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang”. (humas)