
Wonosari – Senin (24/1/2022) Subkoordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang melakukan Koordinasi Penanganan Pecandu/ Korban Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di Kantor Desa Kebobang Kecamatan Wonosari, Subkoordinator Rehabilitasi ditemui oleh Kepala Desa bersama perangkat desa. Kegiatan koordinasi dilakukan setelah adanya pecandu/ korban penyalahgunaan narkoba yang melaporkan diri ke BNN Kabupaten Malang. Setelah dilakukan asesmen, hasil rekomendasi terapi yaitu menjalani rehabilitasi rawat inap di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Dari hasil koordinasi didapatkan info bahwa klien yang telah melaporkan diri tersebut telah dibawa ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang oleh keluarga dikarenakan klien tidak mampu mengontrol emosi. (rhb)