
Lawang – BNN Kabupaten Malang terus menjalin sinergi dengan jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Malang, Kali ini BNN Kabupaten Malang bersinergi dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Malang dalam melaksanakan sosialisasi hukum di wilayah Kecamatan Lawang Kabupaten Malang,(9/3/23).
Kepala BNN Kabupaten Malang memberikan pemahaman tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba) kepada lingkungan masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Lawang dengan diikuti oleh perangkat desa dan toga tomas. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
“Tentunya BNN Kabupaten Malang tidak akan bisa bekerja sendiri dalam hal menjalanakan tupoksinya memberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas ini, oleh karena itu di perlukan kerjasama antar instansi terkait, giat ini tidak akan berhenti sampai disini tetapi akan berkelanjutan.”Ucap Letkol Candra Hermawan Kepala BNN Kab.Malang. (hms)