
Lawang – Senin (12/12/2022) Subkoordinasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang melalui Perawat Mahir dan Asisten Konselor melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi. Monev dilaksanakan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang selaku salah satu Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang.. Tim BNN Kabupaten Malang ditemui oleh Kepala Ruang Walet (NAPZA) RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan Perawat Rehabilitasi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan tentang poin-poin Rehabilitasi yang harus dipenuhi agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk tahun anggaran 2023 RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang akan diajukan Bimbingan Teknis dan Penilaian SNI. (rehab)