
Lawang – Selasa (9/11/2021) Subkoordinasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi. Kali ini bertempat di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang selaku salah satu Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang. Pelaksana kegiatan adalah Konselor Ahli Muda, Asisten Konselor, dan Perawat Mahir. Tim BNN Kabupaten Malang ditemui oleh Kepala Ruang Walet (NAPZA) RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penilaian awal SPM (Standar Pelayanan Minimal). Nilai awal yang didapat yaitu sebesar 99. Tindak lanjut kegiatan ini yaitu akan dilakukan pengajuan untuk penilaian SNI (Standar Nasional Indonesia) (rehab)