
Kepanjen – Kamis (16/7/2020) BNN Kabupaten Malang hadir dalam kegiatan yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Kepanjen Kabupaten Malang untuk pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Candra Hermawan,S.H,M.Tr.Hanla,M.M ikut menjadi bagian dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sebagai langkah menjalin sinergitas antar instansi pemerintah.
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasat Reskoba Polres Malang, Kasat Reskrim Polres Malang, Sekretaris Kecamatan Kepanjen dan Muspika setempat. (Humas)