
Dalam menyikapi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dan dalam upaya tersebut BNN Kabupaten Malang bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh unsur elemen di Kabupaten Malang baik Pemerintah Daerah, Lingkungan Pendidikan, Dunia Usaha serta dukungan masyarakat dan stakeholder terkait lainnya. Berikut merupakan capaian dalam upaya P4GN yang dilaksanakan selama periode Tahun 2024.
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah dilakukan upaya pencegahan dengan penyelenggaraan Informasi dan Edukasi P4GN melalui penyuluhan/ sosialsasi, talkshow serta kampanye kepada seluruh unsur elemen masyarakat. Di tahun 2024 hal tersebut telah dilakukan sebanyak 159 kali dengan total 25.469 orang yang telah diberikan Informasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Selain itu BNN Kabupaten Malang memiliki program unggulan/ Program prioritas Nasional yaitu pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan target sebanyak 2 desa yaitu Desa Sepanjang Kec. Gondanglegi dan Desa Landungsari Kec. Dau, dimana berbagai kegiatan telah dilakukan di desa tersebut. Sedangkan capaian program pemberdayaan Masyarakat di tahun 2024 telah dilaksanakan Pembentukan Penggiat P4GN di lingkungan Pendidikan dan Pemerintah dengan total sebanyak 50 orang yang telah diberikan pengguatan pengembangan kapasitas bagi penggiat. Selain itu telah dilakukan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 1166 orang.
Bidang Rehabilitasi
Sepanjang tahun 2024 BNN Kabupaten Malang telah melakukan pendataan terhadap Lembaga Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Malang yang melakukan layanan rehabilitasi yaitu kepada 133 orang pecandu dengan rincian layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 19 orang dan rawat inap kepada 114 orang pecandu, dan berikut merupakan data pecandu di lembaga rehabilitasi, yaitu
- RSJ Lawang : 96 orang
- HMC Dau : 18 orang
- Puskesmas Gondanglegi : 6 orang
- Klinik BNN Kabupaten Malang : 13 orang
Selain itu sebagai program unggulan dalam bidang rehabilitasi yaitu membentuk Agen Pemulihan (AP) melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada 2 desa yaitu Desa Sepanjang, dan Desa Landungsari. Dimana para Agen Pemulihan tersebut telah diberikan kemampuan dan pelatihan melalui Bimtek Petugas IBM sehingga dapat memberikan upaya intervensi (penanganan awal) bagi pecandu/ korban penyakahgunaan narkoba dengan kategori ringan.
Berikut merupakan capaian hasil layanan Intervensi Berbasis Masyarakat oleh para Agen Pemulihan (AP) antara lain:
1) AP Desa Sepanjang: 6 klien
2) AP Desa Landungsari: 5 klien
Bidang Pemberantasan
Di tahun 2024 bersama Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Medis (meliputi Dokter dan Psikolog), dan Tim Hukum meliputi unsur Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenkumham) telah melakukan asesmen kepada 25 orang tersangka penyalahguna narkotika hasil ungkap kasus Polres Malang dengan rincian sebanyak 2 tsk dilakukan rehab rawat inap, dan 16 tsk dilakukan rehab rawat jalan serta 7 orang dilakukan rehab di lapas. Selain itu dalam upaya meminimalisir serta mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah dilakukan razia gabungan/sinergitas lintas sektoral dengan melibatkan stakeholder terkait.