
Wajak – Selasa (18/8/2020) Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Peserta sebanyak 7 orang berasal dari masyarakat Desa Sengguruh yaitu Karang Taruna, Perangkat Desa, Agen Pemulihan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Pada kesempatan ini bertindak selaku Narasumber yaitu Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang. Menurut Kepala Desa Sengguruh disampaikan bahwa Pemerintah Desa Sengguruh akan mendukung kegiatan RBM dan Agen Pemulihan yang dilaksanakan oleh BNN. Pemerintah Desa Sengguruh berkeinginan mendukung kegiatan dengan ADD tetapi saat ini sedang dialihkan untuk penanganan COVID-19. Agen Pemulihan Desa Sengguruh juga telah mengidentifikasi 2 orang pecandu/ korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Malang (humas)