
Malang – Kamis (28/7/2022) BNN Kabupaten Malang melalui Konselor Ahli Muda dan Asisten Konselor menghadiri Rapat Koordinasi Rumah Rehabilitasi Adhyaksa di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dir. Keperawatan dan Medik RSJ Lawang, dan OPD Kabupaten Malang terkait. Latar Belakang kegiatan ini yaitu perintah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi di wilayah mendirikan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa. Pendirian Rumah Rehabilitasi Adhyaksa akan memanfaatkan Bangunan aset dari Pemkab. Malang. 3 Calon lokasi yang akan dilakukan survey yaitu Gedung Kartini Lawang, RSUD Lawang, dan RSUD Kanjuruhan. Sementara perawat dan Tenaga Pendukung Rumah Rehabilitasi akan direncanakan mendapatkan Peningkatan Kapasitas dari BNN Kabupaten Malang dan RSJ Lawang. (rhb)