
Ngajum – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/12/2020) menggelar sosialisasi hukum kepada masyarakat di Desa Manguan Kecamatan Ngajum. Kepala BNN Kabupaten Malang mewakili Kepala BNNP Jatim hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para peserta yg terdiri dari jajaran perangkat Desa, Tiga Tomas serta masyrakat Desa Manguan Ngajum Kab Malang. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat imun dan turut serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, khusunya di lingkungan Desa Manguan. (Humas)